Home »
» Izin yang banyak dapat Menghambat Kemudahan Berbisnis di RI
Redwinbet.com -Pekerjaan rumah pemerintah untuk meningkatkan
kemudahan berbisnis dihadang puluhan ribu peraturan yang menghambat.
Peraturan-peraturan tersebut cukup mempersulit investor dalam mengurus
perizinan usaha di Indonesia.
"Presiden mengatakan ada 42 ribu
peraturan di Indonesia sebagai hambatan dalam berbisnis, kita terlalu
banyak izin," jelas Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kementerian
Kordinator Perekonomian Wahyu Utomo saat Sosialisasi Perbaikan Kemudahan
Bisnis di Indonesia di Crowne Plaza Hotel, Jakarta Pusat, Selasa
(22/03/2016).
Wahyu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi)
juga meminta deregulasi terhadap peraturan-peraturan yang menghambat
investasi, dan fokus pada pembangunan infrastruktur
"Pesan dari
Presiden, fokus pembangunan untuk melakukan deregulasi dan pembangunan
infrastruktur. Deregulasi agar lebih fleksibel menghadapi perubahan di
dunia," ujar Wahyu.
Saat ini Menteri Kordinator Perekonomian
Darmin Nasution tengah ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo membantu
BKPM untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia atau Ease of Doing Business (EODB) dari peringkat 109 ke 40.
"Menko
Perekonomian ditugaskan Presiden membantu BKPM untuk meningkatkan EODB
dari 109 ke 40. Ada 10 indikator dan diperbaikinya secara signifikan,
tidak hanya regulasi tapi juga dari lapangan," pungkas Wahyu.
0 komentar:
Posting Komentar