Awal Terpuruknya Indonesia DI bidang ekonomi
Tags: cerita motivasi (1200), cerita islami (261), cerita hikmah (104), cerita nasehat (313), cerita teladan (334), kumpulan cerita motivasi (203), kisah islami(247), kisah teladan (331), kisah hikmah (110), kumpulan kisah teladan (263), artikel motivasi (2011), artikel islam (105), artikel kesehatan (211), kumpulan artikel motivasi (300), berita islami (2012), motivasi islam (2010),artikel kesehatan (500)
Bagai mana awal kehancuran ekonomi indonesia???bunuh dirikah atau di bunuh bangsa lain???
Mulai 1 Januari 2010, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan China. Begitu pula sebaliknya, dikatakan Indonesia mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar dalam negeri negara-negara tersebut.
Mulai 1 Januari 2010, Indonesia harus membuka pasar dalam negeri secara luas kepada negara-negara ASEAN dan China. Begitu pula sebaliknya, dikatakan Indonesia mendapatkan kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar dalam negeri negara-negara tersebut.
Pembukaan
pasar ini merupakan realisasi perjanjian perdagangan bebas antara enam
negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura,
Filipina, dan Brunei Darussalam) dengan China atau ASEAN-China Free
Trade Agreement (ACFTA).
Pro Kontra Pasar Bebas ASEAN-China
Dengan dimulainya perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN plus China tahun ini, maka berbagai konsekwensi pun harus ditanggung Indonesia. Pihak yang pro ACFTA menyatakan ACFTA tidak berarti hanya ancaman invasi produk-produk China tetapi juga peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke China dan negara-negara ASEAN.
Dengan dimulainya perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN plus China tahun ini, maka berbagai konsekwensi pun harus ditanggung Indonesia. Pihak yang pro ACFTA menyatakan ACFTA tidak berarti hanya ancaman invasi produk-produk China tetapi juga peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke China dan negara-negara ASEAN.
Purbaya
Yudi Sadewa dari Danareksa Research Institute menyimpulkan meski ada
dampak negatif terhadap sektor tertentu, secara keseluruhan dampak
positif lebih besar. Karena itu Purbaya menyarankan Indonesia tidak
perlu menarik diri dari liberalisasi ini (Kompas, 4/1/2010).
Kekhawatiran akan dampak negatif perdagangan bebas ASEAN-China juga ditepis pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Menurut Abimanyu, proporsi perdagangan antara Indonesia dengan ASEAN dan China hanya 20% saja.
Kekhawatiran akan dampak negatif perdagangan bebas ASEAN-China juga ditepis pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Menurut Abimanyu, proporsi perdagangan antara Indonesia dengan ASEAN dan China hanya 20% saja.
Sementara
itu Ernovian G Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyatakan
kekhawatirannya atas pemberlakukan perdagangan bebas ASEAN-China.
Ernovian mengkhawatirkan berubahnya pola usaha yang ada dari pengusaha
menjadi pedagang. Sebab jika berdagang lebih menguntungkan karena faktor
harga barang-barang impor yang lebih murah, akan banyak industri
nasional dan lokal yang gulung tikar hingga akhirnya berpindah menjadi
pedagang saja (Republika, 4/1/2010).
Ernovian mencontohkan jumlah industri tekstil dari kelas industri kecil hingga besar bisa mencapai 2.000. Jika setiap industri tekstil mampu menyerap 12-50 orang tenaga kerja, maka bisa dibayangkan hancurnya kita karena akan banyak pengusaha yang beralih dari produsen tekstil menjadi pedagang yang juga berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.
Ernovian mencontohkan jumlah industri tekstil dari kelas industri kecil hingga besar bisa mencapai 2.000. Jika setiap industri tekstil mampu menyerap 12-50 orang tenaga kerja, maka bisa dibayangkan hancurnya kita karena akan banyak pengusaha yang beralih dari produsen tekstil menjadi pedagang yang juga berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja.
Sekjen
Asosiasi Pengusaha Indonesia, Djimanto menilai ada tujuh sektor yang
paling terpengaruh dengan serbuan produk-produk China, antara lain
industri tekstil, alas kaki, pertanian, dan baja. Sedangkan mantan
Dirjen Bea Cukai, Anwar Surijadi mempertanyakan manfaat pemberlakukan
perdagangan bebas ini bagi masyarakat. Anwar merisaukan hal ini karena
industri Indonesia akan terganggu (Republika, 4/1/2010).
Hal
yang sangat dikhawatirkan mengenai dominasi China terhadap Indonesia
disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Menurut Hidayat dalam
kerangka ACFTA yang berlatarbelakang semangat bisnis, China bisa berbuat
apa pun untuk mempengaruhi Indonesia mengingat kekuatan ekonominya jauh
di atas Indonesia (Bisnis Indonesia, 9/1/2010).
Membunuh Ekonomi Nasional
Sebelum realisasi perjanjian perdagangan bebas dengan China, kita sudah mendapatkan hampir segala lini produk yang dipergunakan di rumah dan perkantoran saja bertuliskan made in China. Bahkan tidak sedikit produk dari negara maju yang masuk ke Indonesia pun mengikutsertakan produk China sebagai perlengkapannya. Seorang ekonom yang juga pejabat menteri ekonomi di kabinet pemerintahan sekarang mengomentari serbuan produk China ke Indonesia dengan dimulainya perdagangan bebas Indonesia-China “seperti air bah”.
Sebelum realisasi perjanjian perdagangan bebas dengan China, kita sudah mendapatkan hampir segala lini produk yang dipergunakan di rumah dan perkantoran saja bertuliskan made in China. Bahkan tidak sedikit produk dari negara maju yang masuk ke Indonesia pun mengikutsertakan produk China sebagai perlengkapannya. Seorang ekonom yang juga pejabat menteri ekonomi di kabinet pemerintahan sekarang mengomentari serbuan produk China ke Indonesia dengan dimulainya perdagangan bebas Indonesia-China “seperti air bah”.
Karena itu pemberlakuan pasar bebas ASEAN-China sudah pasti menimbulkan implikasi yang sangat negatif.
Pertama, invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
Pertama, invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
Sektor
industri pengolahan (manufaktur) dan industri kecil menengah (IKM)
merupakan sektor ekonomi yang paling terkena dampak realisasi perjanjian
perdagangan bebas ini. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah
mengalami proses deindustrialisasi.
Berdasarkan
data Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, peran industri
pengolahan mengalami penurunan dari 28,1% pada 2004 menjadi 27,9% pada
2008. Begitupula diproyeksikan 5 tahun ke depan investasi di sektor
industri pengolahan mengalami penurunan US$ 5 miliar yang sebagian besar
dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis IKM.
Jumlah
IKM yang terdaftar pada Kementrian Perindustrian tahun 2008 mencapai
16.806 dengan skala modal Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar. Dari jumlah
tersebut, 85% di antaranya dikatagorikan akan mengalami kesulitan dalam
menghadapi persaingan dengan produk dari China (Bisnis Indonesia,
9/1/2010).
Kedua, pasar lokal dan nasional yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
Kedua, pasar lokal dan nasional yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja.
Sebagai
contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) China lebih murah antara
15% hingga 25%. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan
Indonesia (API), Ade Sudrajat Usman, selisih 5% saja sudah membuat
industri lokal kelabakan apalagi perbedaannya besar (Bisnis Indonesia,
9/1/2010). Hal yang sangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk
bertahan hidup adalah pilihan pragmatis dengan banting setir dari
produsen tekstil menjadi importir tekstil China atau setidaknya pedagang
tekstil. Sederhananya, “buat apa memproduksi tekstil bila kalah
bersaing, lebih baik impor saja murah dan tidak perlu repot-repot jika
diproduksi sendiri”.
Inilah
fenomena yang mulai nampak sebagaimana yang akhir-akhir ini ditayangkan
televisi nasional sejak awal tahun 2010. Misalnya para pedagang jamu
sangat senang dengan membanjirnya produk jamu China secara legal yang
harganya murah dan dianggap lebih manjur dibandingkan jamu lokal.
Akibatnya produsen jamu lokal terancam gulung tikar.
Ketiga, kondisi ini akan membuat karakter perekomian nasional semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing, bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor sedangkan sektor-sektor vital ekonomi nasional juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi nasional Indonesia?
Keempat, jika di dalam negeri saja kalah bersaing bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan China? Data menunjukkan tren pertumbuhan ekspor non migas Indonesia ke China sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%. Ini lebih kecil dengan tren pertumbuhan ekspor China ke Indonesia yang mencapai 35,09%.
Ketiga, kondisi ini akan membuat karakter perekomian nasional semakin tidak mandiri dan lemah. Segalanya bergantung pada asing, bahkan produk “tetek bengek” seperti jarum saja harus diimpor. Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor sedangkan sektor-sektor vital ekonomi nasional juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka apalagi yang bisa diharapkan dari kekuatan ekonomi nasional Indonesia?
Keempat, jika di dalam negeri saja kalah bersaing bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan China? Data menunjukkan tren pertumbuhan ekspor non migas Indonesia ke China sejak 2004 hingga 2008 hanya 24,95%. Ini lebih kecil dengan tren pertumbuhan ekspor China ke Indonesia yang mencapai 35,09%.
Kalaupun
ekspor Indonesia bisa digenjot, yang sangat memungkinkan berkembang
justru ekspor bahan mentah bukannya hasil olahan yang memiliki nilai
tambah seperti ekspor hasil industri. Pola ini malah sangat digemari
oleh China yang memang sedang “haus” bahan mentah dan sumber energi
untuk menggerakkan ekonominya.
Secara
umum, neraca perdagangan Indonesia dengan China dan negara-negara
anggota ASEAN semakin defisit sebagaimana data ekspor-impor Indonesia
yang baru dirilis BPS. Ekspor Indonesia ke China selama Januari-November
2009 mencapai US$ 7,71 miliar sedangkan impornya US$ 12,01 miliar.
Dengan Singapura, ekspor Indonesia tahun 2008 US$ 12,86 miliar dan impor
US$ 21,79 miliar. Indonesia juga mengalami defisit neraca dagang dengan
Thailand sebesar US$ 2,67 sedangkan dengan Malaysia defisit US$ 2,49
miliar (Kompas, 5/1/2010). Ini sangat mengkhawatirkan di tengah arus
liberalisasi perdagangan yang dijalankan Indonesia.
Kelima, terpangkasnya peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional karena perannya digantikan impor dampaknya juga menimpa penyediaan lapangan kerja. Tentu ini sangat memberatkan para pekerja dan pendatang baru dunia kerja. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang sedangkan pada periode Agustus 2009 jumlah pengangguran terbuka mencapai 8,96 juta orang.
Kelima, terpangkasnya peranan produksi terutama sektor industri manufaktur dan IKM dalam pasar nasional karena perannya digantikan impor dampaknya juga menimpa penyediaan lapangan kerja. Tentu ini sangat memberatkan para pekerja dan pendatang baru dunia kerja. Padahal setiap tahun angkatan kerja baru bertambah lebih dari 2 juta orang sedangkan pada periode Agustus 2009 jumlah pengangguran terbuka mencapai 8,96 juta orang.
Pada
prinsipnya pasar bebas merupakan bagian dari paket liberalisasi
ekonomi. Liberalisasi adalah proses untuk menghilangkan peran pemerintah
dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dan menyerahkannya pada
peranan pasar (baca: kaum pemilik modal).
Dalam Islam, peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat adalah paten sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang berbunyi: “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” Artinya
negara tidak boleh melepaskan tanggungjawabnya terhadap segala urusan
rakyat sebagaimana spirit dan aplikasi liberalisasi ekonomi yang justru
mengharuskan diamputasinya peran negara.
Kita
menyaksikan pemerintah telah melakukan “keteledoran luar biasa” dengan
melakukan perjanjian ACFTA sebagaimana perjanjian-perjanjian
internasional lainnya yang telah dilakukan pemerintah. Seakan-akan
pemerintah tidak berpikir dulu apa baik dan buruknya dalam setiap
perjanjian internasional yang mereka teken. Yang kita lihat justru
pemerintah sangat berbangga di hadapan asing dalam setiap
keikutsertaannya menandatangani perjanjian liberalisasi ekonomi.
Sementara yang kita saksikan dan rasakan kehidupan ekonomi rakyat
semakin terhimpit sedangkan kemandirian negara semakin lemah. Perjanjian
perdagangan bebas seperti ACFTA merupakan bentuk penghianatan
pemerintah terhadap rakyatnya yang seharusnya dilindungi dari
ketidakberdayaan ekonomi.
Ini
lah awal kehancuran perekonomian indonesia di akibatkan ego dan cara
berfikir reaktif pemimpin kita, yang berfikir hanya untuk jangka pendek,
tidak memikirkan nasib perekonomian di masa depan.









0 komentar:
Posting Komentar